Hubungi Saya

Jika Anda ingin berkonsultasi seputar mekanisme pembuatan dan penjualan buku digital di Google Play, Amazon, iBooks, Kobo dll, atau jika Anda memerlukan tulisan atau artikel untuk blog atau majalah, atau ingin membuat buku dan tak punya waktu, silakan menghubungi saya di

faryoroh(at)gmail(dot)com

5 comments:

Rikrik S said...

Hello, Mas Fer. Saya Rikrik S, orang yang sama-sama punya minat di dunia tulis menulis. Saya ingin tanya perihal "Sold by Amazon Digital Services LLC", itu maksudnya gimana ya? Sedikit banyak, saya paham dengan makna garis besar yang tersembunyi atas label tsb. Namun seringkali saya menemui buku-buku domain public yang dijual di amazon memakai label "Sold by Amazon Digital Services LLC", mohon penjelasannya dengan agak mendetail. Saya tak mau kecolongan, ketika mem-publish + memoles buku domain public, eh tahu-tahu wewenang atas bukunya dicomot pihak amazon pusat, hehe.

Thanks a lot.

Unknown said...

Mas gajahmada rebirth 2 sudah terbit belum? Penasaran neh ama kelanjutan ceritanya... Thanks

fary said...

Halo bung Unknown, Gajah mada bagian kedua masih dalam proses penyusunan. Targetnya sih akan terbit tahun ini. Tolong doakan supaya semua lancar ya, hehe...

Selain Gajah Mada 2, saya juga menulis kisah lain yang masih dalam satu universe dengan Gajah Mada dan sudah dipublikasi di Google Play, yakni "Garuda Hitam" dan "Lyra Gadis Perkasa". Dalam kisah itu juga ditampilkan sekilas tentang Ciara dan Prof Dananjaya, hehehe

makasi komentarnya, salam kenal

Unknown said...

Salam kenal mas... Jgn lama2 ya mas, keburu hujan nanti... Wkwkwwk... Garuda hitam dan lyra bersambung juga ga mas? Kl bersambung malas nunggu lanjutan nya... Wwkwkkw...

fary said...

Halo bung Rikrik,

sepanjang pengalaman saya, Amazon itu hanya membantu menjual, sementara kepemilikan buku digital yang dijual itu tetap ada di tangan penulis/publisher.

Selama ini belum pernah ada kasus di mana Amazon mencomot wewenang buku digital yang dijual di sana. Yang ada biasanya Amazon menghentikan penjualan dan menghapus buku digital jika ada pelanggaran yang dibuat penerbit. Namun untuk mencomot wewenang itu belum dan tidak pernah...

Sorry balasnya kelamaan, hehehe

.
.
Powered by Blogger.